Rabu, 25 April 2012

manusia sebagai individu dan makhluk sosial (lanutan)


1.      Individu dan lapisan sosial.
Manusia sebagai makhluk individu merupakan satu kesatuan unik yang tidak terbagi dengan ciri fisik dan karakter yang berbeda dengan individu lain baik yang dibawanya sejak lahir maupun yang didapatnya setelah dewasa seperti pengaruh faktor lingkungan. Sebagai makhluk individu, manusia memiliki unsur jasmani dan rohani, unsur fisik dan psikis, unsur jiwa dan raga yang saling mempengaruhi satu sama lain. Manusia tidak bisa dianggap sebagai individu normal jika salah satu dari unsur-unsur tadi tidak terpenuhi.
GILLIN & GILLIN
Interaksi sosial adalah suatu hubungan sosial yang dinamis antara individu dengan individu, individu dengan kelompok, dan kelompok dengan kelompok

Pelapisan sosial adalah pembedaan atau pengelompokan para anggota masyarakat secara vertikal (bertingkat).
Pitirim A. Sorokin memberikan definisi pelapisan masyarakat sebagai berikut: “Pelapisan masyarakat adalah perbedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas yang tersusun secara bertingkat (hierarchis).
Theodorson dkk didalam Dictionary of Sociology Pelapisan Masyarakat berarti jenjang status dan peranan yang relatif permanen yang terdapat di dalam sistem sosial (dari kelompok kecil sampai ke masyarakat) di dalam hal pembedaan hak, pengaruh dan kekuasaan.
Dari beberapa pengertian di atas dapat kita simpulkan bahwa pelapisan sosial adalah suatu keadaan atau fenomena yang terjadi dikalangan masyarakat yang berasal dari berbagai individu yang heterogen, dimana terjadi pengotak-kotakan segolongan orang yang mempunyai kesamaan yang pada akhirnya akan membentuk pelapisan-pelapisan, penggolongan-penggolongan, pengelompokkan-pengelompokkan dalam masyarakat itu sendiri.

2.      Pelapisan Sosial Ciri Tetap Kelompok Sosial
Di dalam organisasi masyarakat primitive pun sebelum mengenal tulisan, pelapisan masyarakat itu sudah ada. Hal ini terwujud berbagai bentuk sebagai berikut:
a. Adanya kelompok berdasarkan jenis kelamin dan umur dengan pembedaan-pembedaan hak dan kewajiban;
Maksudnya, hak-hak dan kewajiban perempuan berbeda dengan laki-laki. Begitu juga hak dan kewajiban anak-anak berbeda dengan orang dewasa dan juga berbeda dengan hak dan kewajiban orang yang telah tua.
Contoh:
i. Hak perempuan adalah dilindungi, berbeda dengan hak laki-laki yang melindungi.
ii.  Kewajiban kaum ayah adalah mencari nafkah, berbeda dengan kewajiban kaum ibu yang mengelola keuangan.
b. Adanya kelompok-kelompok pemimpin suku yang berpengaruh dan memiliki hak-hak istimewa;
Misalnya kita lihat contoh kebudayaan Minangkabau, adat Koto-Piliang bahwa suatu keputusan itu harus dimusyawarahkan dan jika keputusan itu telah ditetapkan oleh penghulu adat maka tidak ada yang bisa menentangnya, setuju atau tidak kita harus mematuhi keputusan itu.
c. Adanya pemimpin yang saling berpengaruh;
Maksudnya adalah adanya kaitan diantara pemimpin-peminpin yang menberi penaruh satu sama lain, sebagai contoh kita lihat di Minangkabau suatu kebijakan itu diukur dari segi ilmunya yang berperan disitu adalah cadiak-pandainya, dan diukir dari segi agamanya yang dipimpin oleh alim-ulama serta dimusyawarahkan bersama-sama dengan niniak-mamak dan pangulu adat.
d. Adanya orang-orang yang dikecilkan diluar kasta dan orang yang diluar perlindungan hukum (cutlawmen).
e. Adanya pembagian kerja didalam suku itu sendiri;
Semua kerja dalam persukuan itu dibagi menurut keahlian masing-masing, misalnya ada yang bekerja memburu binatang, ada yang bekerja mencari kayu bakar, ada yang memasak, menjaga permukiman, dan lain sebagainya.
F. Adanya pembedaan standar ekonomi dan didalam ketidakstabilan ekonomi itu secara umum.

3.      Terjadinya Pelapisan Sosial
1)      Terjadi dengan sendirinya
Proses ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Orang-orang yang menduduki suatu lapisan terjadi secara alamiah, misalnya disebabkan pengakuan – pengakuan terhadap kekuasaan dan wewenang yang tumbuh dengan sendirinya. Oleh karena sifatnya yang tanpa disengaja maka bentuk lapisan dan dasar dari pelapisan itu bervariasi menurut tempat, waktu dan kebudayaan masyarakat di mana sistem itu berlaku. Misalnya dalan suatu daerah dikelompokkan orang-orang yang pandai menjahit, orang-orang yang pandai memasak, orang-orang yang bijaksana, orang-orang yang pandai mengobati, orang-orang yang alim, dsb.
2)      Terjadi dengan disengaja
Sistem pelapisan yang disusun dengan sengaja untuk tujuan bersama. Di dalam sistem pelapisan ini di tentukan secara jelas dan tegas adanya wewenang dan kekuasaan yang di berikan kepada seseorang. Di Jawa misalnya ada kalangan orang-orang keraton yang harus dihormati. Di Minangkabau ada kalangan alim ulama jo cadiak pandai, orang-orang yang dipilih sebagai pengatur disetiap suku.

4.      Pembedaan Sistem Pelapisan Menurut Sifatnya
a.       Sistem Pelapisan Masyarakat Yang Tertutup
Dalam sistem pelapisan masyarakat secara tertutup ini tidak ada pemindahan masyarakat dari satu lapisan kelapisan tertentu, kecuali ada hal yang istimewa. Masyarakat yang berada pada Kasta Paria tidak bisa naik bergabung dengan orang-orang yang berada pada Kasta Ksatria.
Masyarakat Terbagi ke dalam :
        i.            Kasta Brahmana : merupakan kastanya golongan-golongan pendeta dan merupakan kasta tertinggi.
      ii.            Kasta Ksatria :merupakan kasta dari golongan bangsawan dan tentara yang dipandang sebagai lapisan kedua.
    iii.            Kasta Waisya : merupakan kasta dari golongan pedagang yang dipandang sebagai lapisan menengah ketiga.
    iv.            Kasta Sudra : merupakan kasta dari golongan rakyat jelata.
      v.            Paria : golongan dari mereka yang tidak mempunyai kasta. Misalnya kaum gelandangan, peminta dan sebagainya.

b.      Sistem Pelapisan Masyarakat Yang Terbuka
Dalam sistem ini masyarakat bebas jatuh ke lapisan di bawahnya atau naik ke lapisan di atasnya. Maksudnya masyarakat bebas menduduki segala jabatan bila ada kesempatan dan bila dia mampu, masyarakat juga bisa turun dari jabatannya bila dia sudah tidak mampu menjalankan jabatan tersebut. Misalnya; seorang yang kaya dan bergelimang harta digolongkan kedalam golongan elite atau lapisan masyarakat menengah ke atas, tetapi jika suatu saat orang yang kaya itu bangkrut dan tidak mempunyai harta yang berlimpah lagi maka orang tersebut bisa turun kelapisan masyarakat menengah ke bawah.
5.      Teori tentang pelapisan sosial
1)      Aristoteles menggolongkan pelapisan sosial dalam suatu negara mencakup tiga aspek yaitu golongan yang sangat kaya, golongan yang sangat miskin, dan golongan yang berada ditengah-tengah.
2)      Prof. Dr. Selo Sumardjan Soemardi SH. MA. Berpendapat jika dalam suatu masyarakat ada sesuatu yang dihargai, maka sesuatu yang dihargai itu akan menjadi penyebab munculnya lapisan-lapisan dalam masyarakat.
3)      Vilfredo Pareto, sarjana Italia mengelompokkan pelapisan sosial menjadi 2 bagian yang timbul karena adanya perbedaan watak, perbedaan keahlian, dan kapasitas yaitu gol.Elite dan gol.Non Elite.
4)      Gaotano Mosoa, sarjana Italia, didalam “The Rulling class” menyatakan bahwa ada dua kelas yang selalu muncul dari masyarakat yang sangat kurang berkembang, sampai kepada masyarakat yang paling maju dan penuh kekuasaan, dua kelas itu adalah kelas yang memerintah dan kelas yang diperintah. Kelas pertama (pemerintah) lebih sedikit. Kelas kedua (diperintah) lebih banyak.
5)      Karl Marx : Pada pokoknya ada dua macam didalam setiap masyarakat yaitu kelas yang memiliki tanah dan alat-alat produksi lainnya dan kelas yang tidak mempunyainya dan hanya memiliki tenaga untuk disumbangkan dalam proses produksi.
6.      Dampak pelapisan sosial dalam masyarakat
1)      Dampak positif
a.       Adanya kemauan dari setiap individu di dalam masyarakat untuk bersaing, ubtuk berpindah kasta, sehingga mendorong setiap individu untuk berprestasi dan untuk bekerja keras.
b.      Adanya kemauan untuk meningkatkan pemerataan pembangunan disetiap wilayah baik atas usulan masyarakat ataupun pemerintah guna menghilangkan kesenjangan sosial.
2)      Dampak negatif
a.       Munculnya pertentangan antara kelas satu dengan kelas lainnya apabila terjadi perbedaan kepentingan antar kelas sosial, misalnya demonstrasi buruh yang menuntut kenaikkan upah.
b.      Munculnya konflik antar kelompok yang timbul karena adanya usaha untuk menguasai kelompok lain dengan pemaksaan, misalnya konflik yang terjadi di beberapa daerah di Indonesia yang disebabkan oleh konflik antar suku.
c.       Munculnya konflik antar generasi  seperti konflik generasi tua yang mempertahankan nilai adat dan kebudayaan dengan generasi muda yang selalu menginginkan perubahan.

7.      Stratifikasi sosial dalam kehidupan berbangsa
Dapat kita lihat bahwa di dunia terdapat berbagai macam suku bangsa, dan ras. Disini akan dipaparkan beberapa contoh stratifikasi sosial dalam kehidupan berbangsa menurut para ahli:
Menurut Ogburn dan Nimkoff ras itu terbagi menjadi 3 kelompok utama, yaitu:
1.Raskaukasoid (orang-orang berkulit putih)
a.Nordic:Eropa Utara/disekitar Laut Baltik
b.Alpinis:Eropa Tengah dan Eropa Timur
c.Mediteran:Laut Tengah, Afrika Utara, Arabia, Irania
d.Armenoid:Armeniae. India(indis/indie): India
2.RasNegroid(orang-orang berkulit hitam)
a.Negrito
b.Nilitz
c.Negrorimba
d.Negro
3.RasMongoloid (berkulit kuning-sawomatang, rambut lurus, bulu badan sedikit, matasipit)
Pembagian ras menurut A.L.Krobber.
1.Austroloid
2.Mongoloid
a.AsiaticMongoloid (Asia Utara, Asia Tengah, dan Asia Timur)
b.MalayanMongoloid (AsiaTenggara, Indonesia, Malaysia, Filipina, penduduk asli Taiwan)
c.AmericanoMongoloid
3.Kaukasoid
4.Negroid
a.Afrikanegroid
b.Negrito (Afrika Tengah. Semang)
c.Melanesia (Papua, Melanesia)
5.RasKhusus
a.Bushman (gurunkalahari, afrikaselatan)
b.Veddoid (sulawesiselatan, srilangka)
c.Polynesian (Micronesia, Polynesia)
d.Ainu (Hokkaido, jepang, karafutto)

8.      Stratifikasi dalam kehidupan bernegara
Dalam suatu negara pasti terdapat berbagai macam suku, ras, dan agama, tapi secara umun bisa kita simpulkan bahwa dalam suatu negara terdapat pelapisan yang mencakup tiga aspek yaitu golongan yang sangat kaya, golongan yang sangat miskin, dan golongan yang berada ditengah-tengah. Tapi jika kita kaji lebih dalam lagi, lapisan ini tidak mutlak adanya, orang yang berada pada strata yang dibawah bisa naik ke atas dan sebaliknya.

9.      Stratifikasi dalam kehidupan beragama
Dalam agama khususnya Agama Islam, tidak memandang adanya pelapisa ataupun stratifikasi sosial. Seorang hamba hanya dibedakan derjadnya di sisi Allah sesuai dengan tingkat ketaqwaannya.

10.  Dinamika interaksi sosial: akulturasi, asimilasi, dan inovasi
a.       Akulturasi dan asimilasi
Akulturasi adalah proses pengolahan dan penerimaan suatu unsu- unsur dari kebudayaan asing oleh masrakat tertentu kedalam kebudayaannya dengan tetap menjaga kepribadian kebudayaan sendiri. Meskipun proses akulturasi telah terjadi sejak dahulu, tetapi dampak yang signifikannya baru tampak saat menyebarnya budaya-budaya Eropa ke daerah-daerah di dunia.
Permasalahan psikologis yang sering terjdi dalam proses akulturasi terjadi pada masyarakat tertentu yang tidak menginginkan perubahan itu terjadi, karena menurut mereka proses akulturasi itu akan merubah keberadaan mereka.  Sedangkan asimilasi adalah proses pencampuran kebudayaan yang berasal dari kebudayaan yang berbeda-beda hingga unsur – unsur kebudayaan campuran. Asimilasi disebabkan oleh pergaulan intensif, toleransi dan simpati antar dua golongan.
b.      Inovasi
Inovasi dalam perubahan sosial maksudnya adalah adanya perubahan-perubahan kebudayaan diberbagai bidang tertentu yang pada akhirnya menghasilkan kebudayaan baru yang dianggap lebih baik atau penyempurna kebudayaan yang lama. Inovasi membutuhkan kreatifitas, untuk mendorong timbulnya kreatifitas diperlukan :
a)      Kesadaran indivu akan adanya kekuranagn dalam kebudayaan yang dianut
b)      Mutu dari keahlian yang dimiliki individu tersebut
c)      Sitem perangsang dalam masyarakat yang mendorong mutu
d)     Terdapat krsis dalam masyarakat.
e)      Penemuan baru dapat dibedakan atas penemuan primer yaitu penemuan secara kebetulan suatu prinsip baru dan penemuan sekunder yaitu perbaikan–perbaikan yang terjadi berdasarkan prinsip-prinsip yang sudah ada.
11.  Dilema antara kepentingan individu dan kepentingan masyarakat
Satu permasalahan yang sering terjadi pada setiap individu adalah dilema akan perannya sebagai makhluk sosial ataukah sebagai makhluk individu, bingung harus mendahulukan kepentingan individu atau sosial.  Persoalan pengutamaan kepentingan individu atau masyarakat ini memunculkan dua pandangan yang berkembang menjadi paham/aliran bahkan ideologi yang dipegang oleh suatu kelompok masyarakat.
a). Pandangan Individualisme
Manusia adalah makhluk individu yang memiliki satu kesatuan yang unik yang membawa sifat Individualisme yang berpangkal dari konsep bahwa manusia pada hakikatnya adalah makhluk individu yang bebas sebagai pribadi yang utuh dan lengkap terlepas dari manusia lain Pandangan individualisme berpendapat bahwa kepentingan individulah yang harus diutamakan. Yang menjadi sentral individualisme adalah kebebasan seorang individu untuk merealisasikan dirinya. Paham individualisme menghasilkan ideologi liberalisme. Paham ini bisa disebut juga ideologi individualisme liberal.
Paham individualisme liberal muncul di Eropa Barat (bersama paham sosialisme) pada abad ke 18-19. Yang dipelopori oleh Jeremy Betham, John Stuart Mill, Thomas Hobben, John Locke, Rousseau, dan Montesquieu. Beberapa prinsip yang dikembangkan ideologi liberalisme adalah sebagai berikut.
a.       Penjaminan hak milik perorangan. Menurut paham ini semua yang menyangkut suatu individu adalah hak individu itu sendiri tidak ada sangkut pautnya dengan masyarakat.
b.      Mementingkan diri sendiri atau kepentingan individu yang bersangkutan.
c.       Pemberian kebebasan penuh pada individu. Menurut paham ini individu lain tidak boleh ikut campur dalam kepentingan individu lainnya.
d.      Persaingan bebas untuk mencapai kepentingannya masing-masing.
Kebebasan individu dalam rangka pemenuhan kebutuhan diri bisa menimbulkan persaingan dan dinamika kebebasan antar individu. Menurut paham liberalisme, kebebasan antar individu tersebut bisa diatur melalui penerapan hukum. Oleh karena itu, negara yang menganut paham liberal harus menjamin keadilan dan kepastian hukum yang mutlak diperlukan dalam rangka mengelola kebebasan agar tetap menciptakan tertibnya penyelenggaraan hidup bersama.
b). Pandangan Sosialisme
Paham sosialisme ditokohi oleh Robert Owen dari Inggris (1771-1858), Lousi Blanc, dan Proudhon. Pandangan ini menyatakan bahwa kepentingan masyarakatlah yang diutamakan. Kedudukan individu hanyalah objek dari masyarakat. Menurut pandangan sosialis, hak-hak individu sebagai hak dasar hilang. Hak-hak individu timbul karena keanggotaannya dalam suatu komunitas atau kelompok.
Sosialisme adalah paham yang mengharapkan terbentuknya masyarakat yang adil, selaras, bebas, dan sejahtera bebas dari penguasaan individu atas hak milik dan alat-alat produksi. Sosialisme muncul dengan maksud kepentingan masyarakat secara keseluruhan terutama yang tersisih oleh system liberalisme, mendapat keadilan, kebebasan, dan kesejahteraan. Untuk meraih hal tersebut, sosialisme berpandangan bahwa hak-hak individu harus diletakkan dalam kerangka kepentingan masyarakat yang lebih luas. Dalam sosialisme yang radikal/ekstem (marxisme/komunisme) cara untuk meraih hal itu adalah dengan menghilangkan hak pemilikan dan penguasaan alat-alat produksi oleh perorangan. Paham  marxisme/komunisme dipelopori oleh Karl Marx (1818-1883).



Referensi:
Herimanto dan Winarno.Ilmu Sosial & Budaya Dasar.2011.Jakarta : PT Bumi Aksara
Power point. Yusutria,  S.Pd.I, MA
Setiadi, Elly M.dkk.Ilmu Sosial dan Budaya Dasar.2009.Jakarta : Kencana